
Muaro Jambi – Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur, Rabu (27/1).
Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menunjuk MAN Insan Cendekia Jambi sebagai salah satu pilot project pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6969 tahun 2020 pada tanggal 10 Desember 2020.
MAN Insan Cendekia Jambi telah melakukan pemilihan agen perubahan secara terbuka yang dipilih oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Penetapan agen perubahan MAN Insan Cendekia Jambi ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kepala MAN Insan Cendekia Jambi nomor 685 tahun 2020 tentang agen perubahan MAN Insan Cendekia Jambi pada tanggal 18 Desember 2020. Susunan agen perubahan MAN Insan Cendekia Jambi sebagai berikut :
No |
Nama |
Jabatan Dalam Tim |
Jabatan Dalam Dinas |
|
|
1 |
Zakiah, S.Ag., S.Pd., M.E.Sy |
Penanggung Jawab |
Kepala Madrasah |
||
2 |
Maryana, M.Pd |
Ketua |
Guru |
||
3 |
Yulleila, S.Pd |
Sekretaris |
Guru |
||
4 |
Ahmad Puguh Eriawan, M.Pd |
Anggota |
Guru |
||
5 |
M. Safar, M.Kom |
Anggota |
Guru |
||
6 |
Rullida, M.Pd |
Anggota |
Guru |
||
7 |
Didik Setiaji, M.Pd |
Anggota |
Guru |
||
8 |
Aty Mulyani, M.Pd |
Anggota |
Guru |
||
9 |
Rapidah, S.Si |
Anggota |
Guru |
Adapun tugas dan kewenangan agen perubahan sebagai berikut :
- Sebagai katalis, yaitu dengan memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingya perubahan unit kerja menuju kearah yang lebih baik;
- Sebagai penggerak perubahan, yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik;
- Sebagai pemberi solusi, yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan unit kerja menuju unit kerja yang lebih baik;
- Sebagai mediator, yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak- pihak yang ada di dalam dan pihak di luar unit kerja terkait dengan proses perubahan;
- Sebagai penghubung, yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan para pengambil keputusan.
- Sebagai teladan yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku dan memiliki pola piker maju; dan
- Mempertanggungjawabkan seluruh program untuk akselerasi Reformasi Birokrasi kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Jambi;.
Selamat dan sukses atas terpilihnya agen perubahan MAN Insan Cendekia Jambi, Bersama MAN Insan Cendekia Jambi kita bangun insan yang berkualitas. (HumasICJ)